Kemendikbud Sediakan Bantuan UKT Mahasiswa Lebih Rp1 Triliun

- Senin, 3 Agustus 2020 | 20:15 WIB
Jajaran Kemendikbud berkunjung ke sekolah. (Photo/Dok. Kemendikbud)
Jajaran Kemendikbud berkunjung ke sekolah. (Photo/Dok. Kemendikbud)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyediakan bantuan dana uang kuliah tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa yang terdampak COVID-19 dengan total anggaran Rp1,007 triliun.

Bantuan itu diberikan untuk mahasiswa yang sudah menjalankan studi di universitas dan dilakukan agar mereka tidak harus berhenti belajar. Selain itu, anggaran itu sebagian besarnya juga untuk swasta.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam dalam konferensi pers Teman KIP di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (3/8/2020).

"Kita tidak ingin kampus-kampus kemudian ditutup karena tidak ada mahasiswa yang kembali ke kampus makanya kita berikan bantuan untuk mahasiswa melalui bantuan uang kuliah," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menyampaikan bahwa mahasiswa yang disasar adalah mahasiswa semester 3,5, dan 7 yang tidak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan perekonomiannya terkena dampak COVID-19.

Langkah itu diambil untuk mencegah DO masif dari perguruan tinggi terutama swasta. Keringanan UKT akan diberikan sebesar RP2,4 juta dan bersifat sementara untuk satu semester. Tapi, dia mengatakan pemerintah juga telah memikirkan skenario untuk memperpanjang bantuan itu.

"Sekitar 60 persen kita alokasikan untuk swasta karena yang paling banyak merasakan kampus swasta yang mungkin mengkover orang-orang yang tidak mampu, jadi itu prioritas," tegas Abdul Kahar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X