Posisi Fredy di Sengkarut Mafia Tanah Dijelaskan Polisi: Dia Pembeli Tapi Kita Dalami

- Rabu, 17 Februari 2021 | 11:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARAFOTO/Galih Pradipta)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARAFOTO/Galih Pradipta)

Fredy Kusnadi, pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal dituding oleh Dino masuk dalam sindikat mafia tanah dan Fredy sempat mempolisikan balik Dino atas tudingan pencemaran nama baik. Polda Metro Jaya pun menjelaskan posisi Fredy dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Fredy berperan sebagai pembeli rumah. Bahkan, Yusri mengungkap jika ada itikad baik dari Fredy yang ingin membeli rumah dengan harga pasaran.

"Ini korban (Fredy) yang membeli, yang memiliki itikad baik korban yang membeli  rumah tersebut dengan harga memang betul harga pasaran tetapi beritikad baik," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Fredy disebut Yusri masuk dalam kategori sebagai korban karena saat proses pembelian rumah yang dilakukan oleh Fredy terdapat sindikat mafia tanah yang bermain di dalamnya. Mengenai sindikat mafia tanah ini disebut Yusri masih berusaha dibongkar oleh pihaknya.

"Dia (Fredy) membeli rumah dengan harga betul dan surat surat diakui tetapi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata rumah milik si korban (ibu Dino) yang klaster pertama ditengah-tengah ini ada mafia tanah. Ini akan kita bongkar semua," ungkap Yusri.

Meski sudah mengetahui posisi Fredy dalam rentetan kasus ini, Yusri menyebut pihaknya masih tetap melakukan pendalaman lebih jauh. Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi lain di kasus tersebut.

"Kita sudah undang beberapa saksi-saksi termasuk pelapor sendiri. Ini masih dalam pengembangan. Intinya bahwa penyidik betul-betul melakukan penyidikan untuk membuat terang perkara ini," kata Yusri.

Sekadar informasi, sengkarut kasus ini berawal dari cuitan eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal di media sosialnya yang mengungkap sindikat mafia tanah dengan korban ibunya. Dia menceritakan saat tiba-tiba sertifikat rumah milik ibunya berpindah tangan tanpa adanya transaksi jual beli.

Dalam rentetan kasus ini, Polda Metro Jaya membagi tiga klaster dalam kasus ini. Klaster pertama berkaitan rumah ibu Dino yang berpindah tangan, kedua berkaitan aksi mafia tanah dan ketiga terkait peran Fredy Kusnadi. Fredy sendiri merupakan pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal yang sempat dituding Dino sebagai sindikat mafia tanah.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X