Sebelum Positif Pakai Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Ikut Pengajian dan Santuni Anak Yatim

- Rabu, 17 Februari 2021 | 21:37 WIB
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ikut pengajian dan santuni anak yatim piatu. (instagram Polsek Astana Anyar)
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ikut pengajian dan santuni anak yatim piatu. (instagram Polsek Astana Anyar)

Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng usai penangkapan 12 anggotanya yang diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (16/2/2021).

Satu nama yang paling disorot adalah Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Dia dan 11 polisi lainnya diciduk dari sebuah hotel di wilayah Bandung diduga saat mengonsumsi narkoba.

Setelah diciduk dan dites urin, mereka semua positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Penelusuran Indozone.id, Kompol Yuni sering menjumpai masyarakat dengan berbagai kegiatan, baik itu yang bersifat edukasi, memberikan bantuan, maupun sekadar acara seremonial.

Yang teranyar, sekitar lima hari sebelum ditangkap, Kompol Yuni juga sempat mengikuti pengajian dan doa bersama anak-anak yatim piatu di sebuah masjid. Di situ ia juga menyantuni anak-anak yatim dan mengelus kepala mereka.

Pada 6 Februari 2021, ia juga sempat memantau persiapan Imlek di Vihara Giri Toba di Jalan Bojongloa Nomor 70, Bandung. Ia datang bersama sejumlah anggotanya.

"Ada sistem virtual gak, Pak?" tanya Kompol Yuni kepada pengurus vihara.

"Gak ada," jawab si pengurus.

Kompol Yuni kemudian berbicara pada pengurus sambil berguyon dan melihat-lihat ke segala penjuru vihara. Ia memperhatikan dekorasi dan pernak-pernik Imlek yang ditata untuk persiapan peribadatan saat Imlek.

Pengurus tersebut menjelaskan dengan tenang dan menegaskan kalau Imlek di vihara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X