John Kei Ternyata Tak Ikut Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Alasan Polisi

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:24 WIB
Tanpa John Kei, anak buah John Kei akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tanpa John Kei, anak buah John Kei akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja menyerahkan 22 tersangka kelompok John Kei beserta berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tanpa sang pimpinannya yakni John Kei. Polda Metro Jaya pun menjelaskan kenapa pihaknya tidak menyerahkan John Kei ke jaksa pada hari ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan 22 tersangka yang diserahkan hari ini merupakan pelaku kriminal yang beraksi di rumah Nus Kei. Sedangkan untuk John Kei sendiri merupakan pelaku di luar TKP kediaman Nus Kei.

"Dari 22 tersangka yang disebutkan mereka-mereka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake," kata AKBP Calvijn kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

-
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Calvijn mengatakan untuk tersangka John Kei sendiri masih dalam proses pemberkasan. Ada 15 tersangka lainnya dari kelompok John Kei ini yang belum diserahkan polisi ke pihak kejaksaan.

"Untuk JK (John Kei), DF dan lain-lain sisanya kita lakukan tahap dua berikutnya," ungkap Calvijn.

Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya ditempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.

Pada hari ini Polda Metro Jaya menyerahkan 22 tersangka yang tergabung dalam kelompok John Kei ke pihak kejaksaan. Kasus itu pun kini segera disidangkan oleh pengadilan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X