Memalukan, TNI AU Gadungan Pangkat Letkol Mau Lakukan Penipuan Terciduk Saat Beraksi

- Rabu, 17 Juni 2020 | 12:27 WIB
Ferdinand Mesias Santi TNI AU gadungan ngaku berpangkat letkol. (Ist)
Ferdinand Mesias Santi TNI AU gadungan ngaku berpangkat letkol. (Ist)

Seorang pria berusia 45 tahun bernama Ferdinand Mesias Santi harus berurusan TNI gara-gara berpura-pura menjati prajurit aktif TNI AU berpangkat Letnan Kolonel.

Pangkat tersebut setara dengan Komandan Kodim 0822 Bondowoso.

Jadilah prajurit gadungan itu digelandang ke Markas Kodim (Makodim) 0822 Bondowoso. Aksi memalukan yang dilakukan pelaku berniat untuk melakukan penipuan jual beli mobil.

Tersangka hendak melakukan over credit dengan membeli satu unit mobil dari seorang dokter gigi spesialis yang ada di Bondowoso.

-
TNI Gadungan saat beraksi ketahuan

 

Hal ini diakui oleh Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Inf Jadi.

“Saya tanya ke teman-teman saya di Mabes TNI dan Mabes TNI AU, tetapi tidak ada yang kenal dengan yang bersangkutan. Lalu saya interogasi pelan-pelan,” tutur Jadi.

Tak tanggung-tanggung, untuk memuluskan aksi penipuan yang dijalankannya, Ferdinad menemui calon korbannya menggunakan pakaian prajurit TNI lengkap.

-
TNI Gadungan saat beraksi ketahuan

 

Tak hanya itu, ia juga mengajak sang kekasih, Imaniar (31), mengeluarkan modal untuk menyewa mobil hingga sopir pribadi.

-
TNI Gadungan saat beraksi ketahuan

 

Gelagat aneh dari pelaku diketahui sang dokter yang menurutnya cara berkomunikasi Ferdinand terlalu tinggi. Dia lalu menghubungi Babinsa setempat dan memancing pelaku untuk melakukan pertemuan di Makodim 0822 Bondowoso

Pelaku pun terpanjing dan bersedia datang ke Makodim. Di sinilah pelaku tidak berkutik, setelah wawancarai beberapa prajurit TNI AD.

Dalam perbincangan itu Ferdinand tidak mengetahui berapa nomor registrasi prajurit (NRP) yang dimilikinya. Ini merupakan pengetahuan paling dasar dari seorang prajurit TNI.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X