Polemik Dewa Kipas Memberi Berkah kepada Pedagang Catur

- Jumat, 19 Maret 2021 | 12:25 WIB
Penjualan papan catur di Pasar Ciputat, Tangsel alami peningkatan setelah polemik Dewa Kipas. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Penjualan papan catur di Pasar Ciputat, Tangsel alami peningkatan setelah polemik Dewa Kipas. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Berita mengenai Dewa Kipas yang diduga melakukan aksi kecurangan dalam pertandingan catur online via Chess.com belakangan menjadi bahan perbincangan dan sorotan masyarakat. Bahkan polemik tersebut membuat minat masyarakat bermain catur menjadi tinggi.

Hal ini pun memberikan berkah kepada pedagang catur. Salah satunya Minah seorang wanita pemilik toko olahraga di kawasan, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurutnya dalam belakangan ini banyak masyarakat membeli papan catur.

“Iya banyak yang beli (papan catur),” kata Minah saat ditemui Indozone, Jumat (19/3/2021).

Minah menuturkan di tokonya ada dua jenis papan catur yang dijual. Di mana ada yang berjenis kecil seharga Rp40.000 dan besar seharga Rp60.000.

“Dua-duanya banyak yang minat,” tutur Minah.

Hanya saja dia tak bisa merinci berapa papan catur yang dijualnya dalam sehari. Dia hanya menekankan minat papan catur setiap harinya ada saja yang membeli.

“Pokoknya ada saja yang beli setiap hari (papan catur),” ujarnya.

Diketahui Polemik ini bermula saat akun Dewa Kipas milik Dadang Subur kena banned dari platform Chess.com karena dianggap berbuat curang setelah menang melawan Gothamchess (Levy).

BACA JUGA: Di Sidang, Ahli Ungkap Temukan Alat Kelamin Pria di Tubuh Serda Manganang

Anak Dadang, Ali, tak terima dan mengunggah masalah ini ke media sosial. Dia menegaskan ayahnya tidak curang, begitu pula dengan Dadang yang membantah berbuat curang.

Alhasil, akun media sosial Levy diserbu netizen Indonesia. Namun, Director of Fair Play Chess.com, Sean Arn menegaskan pemblokiran dilakukan karena Dewa Kipas terbukti melakukan kecurangan dalam duel tersebut.
 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X