Ketua DPRD DKI 'Tunjuk Hidung' Anies Lagi Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah

- Jumat, 19 Maret 2021 | 10:53 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Kolase Instagram @prasetyoedimarsudi dan Instagram @aniesbaswedan)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Kolase Instagram @prasetyoedimarsudi dan Instagram @aniesbaswedan)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mencairkan uang pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Ia mengatakan pencairan uang untuk pembelian lahan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1.684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

Kepgub itu memutuskan pencairan PMD ke Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp800 miliar dipakai untuk membeli lahan yang kini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi.

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ucap Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Dalam Kepgub itu juga dijelaskan bahwa Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.

Baca Juga: Hakim Tanya Soal Kekasih Serda Manganang di Sidang Pergantian Kelamin

Kemudian, disebutkan bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap 3 bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini bukan satu kali 'menunjuk hidung' Anies terkait pengadaan lahan yang dikorupsi tersebut. Sebelumnya, ia bahkan menyebut, Anies lah yang bertanggungjawab akan masalah yang seret Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

"Ya Gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X