Demokrat Sulsel Menandatangani Pakta Kesetiaan Dukung AHY

- Senin, 22 Maret 2021 | 17:17 WIB
Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe, (kedua di tengah) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC dan DPD kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto (dua kanan). (ANTARA/Darwin Fatir)
Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe, (kedua di tengah) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC dan DPD kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto (dua kanan). (ANTARA/Darwin Fatir)

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel menyatakan 'pasang badan' mendukung kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan menandatangani pakta kesetiaan dan SK kepengurusan untuk disetorkan ke kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pakta kesetiaan ditandatangani seluruh Ketua DPC dan DPD se Sulsel kemudian dibawa ke kantor Kemenkumham sebagai pembuktian kesetiaan terhadap AHY.

Ketua DPD I Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai penguatan melawan upaya pihak kubu sebelah, di bawah kepemimpinan Moeldoko usai melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang.

"Para Ketua DPC sudah buat surat loyalitas. Cuman, ini mau ke Kemenkumham. Gerakan ini sah dan menjadi keputusan partai semua Ketua DPC bertanda tangan termasuk saya," kata Erbe.

Pria yang akrab disapa akrab Ulla tersebut menjelaskan, seluruh loyalis AHY setelah menandatangani pakta kesetiaan.

Selanjutnya ke kantor perwakilan Kemenkumham Sulsel di jalan Sultan Alauddin, untuk membantu pihak pemerintah dalam meneliti hasil-hasil KLB versi Moeldoko dan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang sah tahun 2020, dengan menyerahkan SK kepengurusan.

"Ada dua hal kami sampaikan yang pertama memperlihatkan SK resmi DPC, karena ada narasi yang sesat yang dikembangkan pihak sebelah. Kedua, kami mau konsultasi secara hukum terkait maklumat partai," tutur legislator DPRD dua priode tersebut.

Ia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah dan negara mengakui kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekretaris Jenderalnya Hinca Panjaitan, sesuai Surat Keputusan (SK) di keluarkan Kemenkumham pada tahun 2020.

"Mulai dari tingkat DPP sampai ke tingkat ranting, belum ada keputusan negara terkait struktur kepengurusan itu (versi KLB). Dan apabila ada pihak membentuk struktur, itu berarti melawan keputusan negara dan undang-undang," katanya kembali menegaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X