Sudah 11 tahun lamanya buronan kasus korupsi pengalihan tagihan Bank Bali pada 1999, Djoko Tjandra buron. Salah satu anggota Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas terkait buronan kasus korupsi yang sangat diburu itu.
"Karena itu Presiden Jokowi perlu lebih tegas dan menjawab keinginan publik untuk mengejar tanpa ampun para pelaku korupsi," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil saat dihubungi Indozone, Selasa (7/7/2020).
Nasir menduga kuat ada aktor yang berusaha melindungi Djoko dan membuat Djoko tak kunjung tertangkap. Hal itu terungkap saat kabar menyebutkan jika Djoko selama kurang lebih tiga Minggu sudah berada di Indonesia bahkan di Jakarta.
"Djoko itu sepertinya dilindungi oleh oknum yang punya kekuasaan, sehingga lebih kurang tiga Minggu di sini tidak diketahui oleh tim pemburu orang yang DPO," papar Nasir.
Untuk itu, perlu ketegasan Presiden Jokowi agar Djoko tak terus menerus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurutnya, Jokowi harus memerintahkan Kemenkumham untuk segera mengeksekusi Djoko.
"Karena dia buron, makanya presiden diharapkan bisa memerintahkan Kumham melalui Dirjen Imigrasi dan kejaksaan untuk mengeksekusi Djoko," kata Nasir.
Seperti diketahui, Djoko menjadi buronan paling dicari terkait kasus korupsi. Dia menjadi buronan sejak tahun 2009 lalu.
Djoko sempat dikabarkan pergi dan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). Setelah sekian lama buron, awal bulan ini Djoko dikabarkan kembali ke Indonesia dan ke Jakarta.
Djoko ke Indonesia untuk mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko juga dikabarkan sempat merubah nama hingga pihak Imigrasi tidak bisa mengidentifikasi sang buronan itu.
Artikel Menarik Lainnya: