Ratusan warga Hong Kong kembali melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa damai yang digelar pada Minggu (28/6/2020) tersebut memprotes soal pengesahan Undang-undangan Keamanan Nasional yang disusun oleh Pemerintah Tiongkok untuk Hong Kong.
Undang-undang tersebut membuat warga khawatir Beijing akan mengurangi otonomi di Hong Kong. Terkait hal tersebut, Hong Kong berencana akan membentuk dewan keamanan nasional lokal untuk melaksanakan undang-undang tersebut.
Warga Hong Kong juga mencemaskan soal kemungkinan hilangnya kebebasan berpendapat.
Belum lama ini, seorang warga Hong Kong yang tinggal di Jakarta mengungkapkan pendapatnya terkait permasalahan yang ada di Hong Kong.
Warga Hong Kong dengan nama akun Twitter @james_ultra tersebut mengatakan bahwa warga Indonesia seharusnya bersyukur karena masih bisa mengkritisi pemerintah.
THREAD: As a Hong Konger in Jakarta, I have a message for all my Indonesian friends. Cherish your right to choose your leaders and hold them to account. Yes, DPR benar2 sampah, dan presiden membuat banyak orang kecewa, but at least you can vote them out at the next election. 1/x
— James Louie (@james_ultra) July 2, 2020
"Yes, DPR benar-benar sampah, dan presiden membuat banyak orang kecewa, but at least you can vote them out at the next election,” kata James.
Sementara, di Hong Kong, menurut James mereka tidak bisa memilih pemimpin yang mereka inginkan.
Dalam undang-undang yang baru di-sahkan tersebut, kata dia, mengkritik pemerintah atau menyatakan anti Beijing akan dianggap sebagai suatu kejahatan.
"Meskipun ada UU ITE, kita di Indonesia masih bisa mengekspresikan pendapat kita tentang pemerintah secara bebas. Cina sudah mengkriminalisasi hampir semua perbedaan pendapat di Hong Kong lewat hukum keamanan nasional yang baru," kata James.
Menurut James, kondisi Tiongkok saat ini sama seperti zaman Orde Baru yang pernah dialami Indonesia beberapa tahun yang lalu.
Dalam cuitannya tersebut, James juga mengatakan bahwa ia tidak bisa kembali ke Tiongkok karena sering mengkritisi pemerintah Tiongkok di media sosial.
Hong Kong law will not apply to the Chinese agents... artinya mereka bisa menculik atau membunuh aktivis dan org2 biasa tanpa konsekuensi. Sebagai org HK yang sering mengkritik pemerintah Cina di sosmed, gw mungkin tidak bisa pulang kampung lagi. Treasure the rights you have. 5/5
— James Louie (@james_ultra) July 2, 2020
Hingga saat ini, Hong Kong masih memanas. Warga Hong Kong kembali melakukan aksi protes pada Rabu (1/7/2020) dan berakhir ricuh. Ratusan orang ditangkap aparat dalam aksi tersebut.