Trump Resmi Larang Transaksi Menggunakan Alipay dan WeChat Pay asal Tiongkok di AS

- Rabu, 6 Januari 2021 | 21:32 WIB
Logo Alipay. (photo/REUTERS/Thomas Peter)
Logo Alipay. (photo/REUTERS/Thomas Peter)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi perangkat lunak Tiongkok, termasuk Alipay dari Grup Ant. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (5/1) waktu setempat.

Dilansir dari REUTERS, Pejabat senior pemerintahan AS menyebutkan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk membatasi ancaman terhadap masyarakat Amerika yang muncul dari aplikasi itu, yang menggunakan basis pengguna serta akses pada data sensitif.

Perintah Trump itu menggunakan argumentasi bahwa Amerika Serikat harus mengambil "langkah agresif" untuk melawa pengembang aplikasi perangkat lunak Tiongkok demi melindungi keamanan nasional.

"Dengan mengakses perangkat elektronik personal seperti telepon pintar, tablet, dan komputer, aplikasi perangkat lunak Tiongkok yang terkoneksi dapat juga mengakses dan mengambil informasi yang luas dari pengguna, termasuk informasi sensitif identifikasi personal dan informasi privat," dikutip dari surat perintah tersebut.

Baca juga: Nafsu di Ubun-ubun, Tukang AC Cabuli Balita 4 Tahun dan Onani di Depannya

Pengumpulan data semacam itu "akan memungkinkan Tiongkok melacak lokasi pegawai federal dan kontraktor, dan membangun berkas informasi personal".

Dengan perintah tersebut, Kementerian Perdagangan diminta dalam waktu 45 hari untuk menentukan transaksi jenis apa yang akan dilarang dari delapan aplikasi perusahaan Tiongkok, yaitu: Alipay, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WPS Office.

Beijing Kingsoft Office Software, pengembang WPS Office, menyebut bahwa pihaknya tidak memprediksi perintah Trump ini akan berdampak secara substansial terhadap bisnis perusahaan mereka dalam jangka pendek.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X