Mantan Anak Buah SBY: Tak Mungkin Polisi Perlakukan 4 Pengawal Rizieq Shihab Seperti Pacar

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 17:17 WIB
Ferdinand Hutahean bilang tidak mungkin polisi memperlakukan anggota laskar FPI seperti pacar. (ist)
Ferdinand Hutahean bilang tidak mungkin polisi memperlakukan anggota laskar FPI seperti pacar. (ist)

Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean ikut mengomentari soal penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada malam 7 Desember 2020 di jalur Tol Jakarta-Cikampek.

Penembakan tersebut dinilai telah melanggar HAM, termasuk oleh Komnas HAM. Namun, Ferdinand justru berpendapat sebaliknya. Menurutnya, tuduhan tersebut lucu.

"Tuduhan dugaan pelanggaran HAM thdp 4 orang anggota FPI itu lucu bila dirunut pd paparan sebelumnya dan bukti2 yg disampaikan," kata mantan anak buah SBY itu.

Menurut pria berkumis itu, tidak mungkin polisi bersikap lunak seperti kepada pacar kepada anggota laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab malam itu.

"Tdk mgkn Polisi memperlakukan ke 4 org tersebut sprt pacar disayang2, bila ada upaya perlawanan kpd Polisi. Itu bkn pelanggaran HAM tp upaya bela diri," kata Ferdinand.

-
Cuitan Ferdinand Hutahean.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya empat orang laskar FPI termasuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM menduga aparat melakukan penembakan tanpa melakukan upaya lain untuk mencegah bertambahnya korban.

Untuk itu, Komnas HAM meminta agar proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan mekanisme pengadilan pidana untuk menegakan keadilan.

"Tidak boleh hanya dilakukan dengan internal, tetapi harus dengan penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya Choirul Anam menuturkan bahwa Komnas HAM telah mengetahui identitas eksekutor serta dua orang laskar FPI lainnya yang meninggal dunia dalam peristiwa saling mengejar dengan aparat.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan fakta dari keterangan saksi-saksi serta hasil analisis rekaman CCTV dan rekaman percakapan bahwa terdapat sejumlah kendaraan roda empat yang diduga membuntuti Rizieq Shihab dan rombongan sejak dari Sentul, Bogor.

Dari beberapa kendaraan, terdapat dua mobil yang terlihat aktif dalam pembuntutan, tetapi tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya.

Untuk itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar dua mobil yang merupakan Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-1739-PWQ dan Avanza warna silver dengan nomor polisi B-1278-KJD untuk didalami untuk penegakan hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X