Polda Metro akan Periksa Saksi Ahli di Kasus Aksi 1812

- Selasa, 5 Januari 2021 | 16:16 WIB
Pembubaran massa aksi 1812 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (INDOZONE/Samdudhuha Wildansyah)
Pembubaran massa aksi 1812 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (INDOZONE/Samdudhuha Wildansyah)

Kasus aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang dibubarkan polisi akhir tahun lalu masih terus diusut pihak Polda Metro Jaya. Terkini, Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa sejumlah saksi ahli di bidangnya berkaitan dengan kasus ini.

"Tindak lanjut ke depan setelah ini nanti kita periksa saksi ahli. Ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Saksi ahli itu mulai dari saksi ahli dibidang hukum dan lainnya. Sayangnya Yusri tidak menjelaskan kapan saksi ahli tersebut bakal diperiksa polisi.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang diikuti oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) bersama ormas-ormas lainnya berbuntut panjang. Saat berlangsungnya aksi tersebut, polisi sempat membubarkannya karena aksi itu digelar dimasa pandemi virus corona.

Polda Metro Jaya sendiri telah menaikan status aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian salah satunya Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X