Sebut UU Ciptaker Perkuat Aktivitas Perdagangan, Kadin: Mendorong Lahirnya Pengusaha Baru

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:18 WIB
Perajin merapikan kain tenun buatannya yang dipamerkan dalam salah satu pameran di Jakarta, Selasa (3/12/2019). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi kontribusi ekonomi kreatif ke PDB mencapai Rp1.211 triliun. (Photo/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Put
Perajin merapikan kain tenun buatannya yang dipamerkan dalam salah satu pameran di Jakarta, Selasa (3/12/2019). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi kontribusi ekonomi kreatif ke PDB mencapai Rp1.211 triliun. (Photo/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Put

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja justru memperkuat aktivitas perdagangan karena bisa mendorong lahirnya pengusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat dan aktivitasnya bergerak," kata Benny, dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020).

Benny juga mengatakan bahwa kegiatan perdagangan saat ini sedang menurun karena adanya pandemi COVID-19. Maka dari itu, ia meyakini perdagangan akan kembali pulih karena regulasi baru yang disetujui melalui UU tersebut akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama UMKM.

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti tidak sabar itu, apa-apa minta izin," ujar Benny.

Menurutnya, kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih yang selama ini dirasakan telah mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia.

"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa fokus untuk belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X