2 Jenderal Pakai Baju Tahanan saat Kasus Red Notice Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Jaksa

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 11:23 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menggunakan rompi tahanan di Bareskrim Polri, Jumat (16/10/2020). (INDOZONESamsudhuha Wildansyah)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menggunakan rompi tahanan di Bareskrim Polri, Jumat (16/10/2020). (INDOZONESamsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri hari ini melimpahkan kasus Tindak Pidana Korupsi hilangnya red notice Djoko Tjandra ke jaksa. Dua tersangka sekaligus jenderal polisi dalam kasus ini tampak mengenakan pakaian tahanan.

Dari pantauan di Bareskrim Polri, Jakarta, tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo terlihat keluar dari Bareskrim Polri. Mereka pun menuju ke Kejari, Jakarta Selatan.

Kedua jenderal polisi itu kali ini menggunakan pakaian khas tahanan berwarna oranye. Tak ada lagi baju seragam Polri yang mereka kenakan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan perihal pelimpahan itu. Dia menyebut pelimpahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

"Jam 09.00 WIB pagi ini hadir di Bareskrim tahap dua Tipikor JST (Djoko Tjandra) dan kawan-kawan," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Seperti diketahui, dalam kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang itu antara lain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sendiri.

Dalam rentetan kasus ini, Djoko Tjandra mengaku sudah memberikan upeti sejumlah uang kepada para tersangka. Namun, Polri hingga kini belum membeberkan jumlah upeti itu.

Bareskrim Polri sendiri sudah melakukan penahanan terhadap Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi. Mereka sempat ditahan di Bareskrim Polri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X