Besok Ada Demo Lagi, Mahfud MD Ingatkan Aparat: Perlakukan Pengunjuk Rasa secara Humanis

- Senin, 19 Oktober 2020 | 19:51 WIB
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan ilustrasi petugas kepolisian saat menangkap pengunjuk rasa (ANTARA)
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD dan ilustrasi petugas kepolisian saat menangkap pengunjuk rasa (ANTARA)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau aparat agar memperlakukan para demonstran secara humanis.

Seperti diketahui, terdapat agenda demo yang akan dilakukan pada Selasa (20/10/2020) besok.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis," kata Mahfud dilansir dari ANTARA, Senin (19/10/2020).

Menurut Mahfud, pemerintah mengetahui bahwa besok bakal ada unjuk rasa di berbagai tempat menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Mahfud menjelaskan, pada dasarnya unjuk rasa atau demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi undang-undang.

"Unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945, serta diatur oleh UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," katanya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang jika ada yang ingin berunjuk rasa menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan secara tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. Yang penting ikuti aturan," katanya.

Mahfud meminta koordinator unjuk rasa untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengenai rencana unjuk rasa yang bakal dilakukan.

"Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi. Memberitahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin, cukup memberitahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya," kata Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X