Polisi Sebut Ridho Rhoma Konsumsi Ekstasi untuk Senang- Senang

- Rabu, 10 Februari 2021 | 00:07 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Narkoba yang menyeretnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).  (photo/ANTARA FOTO/Andre Kuat)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Narkoba yang menyeretnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). (photo/ANTARA FOTO/Andre Kuat)

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditahan polisi atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Polisi sebut alasan Ridho Rhoma kembali mengonsumsi narkoba untuk senang-senang.

"(Alasannya) untuk senang-senang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2021).

Yusri menjelaskan, Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba saat mendatangi sebuah acara di Bali. Saat penangkapan, Ridho belum sempat memakai barang haram tersebut.

"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu," terang Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X