Bekerja di Balik Hutan, Ini Pembagian Tugas Sindikat Penipu OTP yang Diciduk Polisi

- Senin, 5 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus penipuan OTP bank kerugian Rp21 miliar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus penipuan OTP bank kerugian Rp21 miliar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sindikat penipu modus meminta one time password (OTP) yang meraup keuntungan puluhan miliar berhasil diciduk tim Bareskrim Polri. Beraksi di balik hutan di Sumatera Selatan, Polri beberkan peran-peran para tersangka dari sindikat ini.

"Menariknya pelaku seperti sudah tertata karena ada kaptennya, ada yang mempersiapkan rekening penampung dan mempersiapkan peralatan IT dan mengirim rekening korban ke rekening penampung dan ada yang mengambil," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Argo mengatakan kapten dari sindikat ini berinisial A. A bertugas mengendalikan sindikat ini secara keseluruhan.

"Kemudian ada yang mengambil dari penampungan rekening itu si Y. Dia bagian tukang ngambilin ke bank dan macam-macam penggunaannya," beber Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan sindikat ini selalu bekerja dari dalam hutan sejak tahun 2017 hingga kini. Hutan itu terletak tidak jauh dari rumah para tersangka ini.

"Pelaku ini beroperasi mengambil alih akun di hutan. Ini ada beberapa gubuk di sana, dia setiap hari transaksi di sini, itu hutan di samping kampungnya," kata Argo.

Selain itu, mengenai pembagian hasil dari setiap aksinya, Argo mengatakan hasil terbanyak didapat oleh tersangka A. Sedangkan para tersangka lainnya mendapat hasil kejahatan yang sama.

"Pembagiannya kaptennya dapat 40% kemudian peran-peran yang lain dapat 60% itu dibagi-bagi para pelaku ini," pungkas Argo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X