Komisi III DPR Sesalkan Adanya Kasus Ujaran Rasisme Oleh Ambroncius Nababan

- Kamis, 28 Januari 2021 | 13:40 WIB
Ambroncius Nababan, tersangka ujaran rasisme. (Instagram/@ambroncius_nababan)
Ambroncius Nababan, tersangka ujaran rasisme. (Instagram/@ambroncius_nababan)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyesalkan adanya dugaan tindakan rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua dan juga eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Hanya karena perbedaan pemahaman dan pandangan politik yang dikhawatirkan  menimbulkan gejolak di masyarakat karena adanya ujaran rasisme tersebut,” kata Pangeran kepada Indozone, Kamis (28/1/2021).

Meskipun Ambroncius Nababan telah meminta maaf dan sekarang sudah ditangani pihak Kepolisian, Pangeran mengajak semua pihak untuk menghormati hukum yang berlaku.

Namun demikian, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengutarakan adanya kasus dugaan rasisme ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kita lebih berhati hati  dalam menyampaikan sesuatu terutama melalui medsos. Karena cepatnya arus informasi bisa sampai ke masyarakat melalui medsos ini,” bebernya.

Selain itu, dia berharap kedepannya semua tokoh ataupun masyarakat dapat menjaga persatuan bangsa Indonesia tanpa adanya diskriminasi dan rasisme sebagaimana tertuang dalam slogan Pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika.

“Semoga dengan adanya rasa persatuan ini pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan cepat dan berkeadilan,” tandasnya.

 

Baca Juga: Alami Serangan Rasis Berkali-kali, Natalius Pigai Tak Akan Berhenti: Dunia pun Mengutuknya

 

Sebelumnya diketahui usai ditetapkan tersangka, dijemput paksa serta diperiksa terkait kasus rasisme, Bareskrim Akhirnya menahan Ambroncius Nababan. Ambroncius kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa tersangka.

"Benar (Ambroncius) dilakukan penahanan," kata Brigjen Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X