Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Hadi Pranoto untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks konten Youtube milik musisi Anji. Polda Metro Berharap Hadi Pranoto dapat memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Kita rencana pemanggilan untuk HP sendiri, InsyaAllah pemanggilan hari Kamis ini kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Hadi diundang polisi untuk hadir pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, Kamis (13/8/2020) mendatang. Hadi akan diperiksa sebagai terlapor dalam perkara kasus ini.
Polisi berharap Hadi dapat memenuhi panggilan polisi. Sebab, polisi membutuhkan keterangan dari Hadi sendiri.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji. Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona.
Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor.