Ustadz Maaher Diciduk Polisi, Kuasa Hukum: Penangkapannya Aneh

- Kamis, 3 Desember 2020 | 14:53 WIB
Ustaz Maaher At Thuwailibi (Istimewa).
Ustaz Maaher At Thuwailibi (Istimewa).

Kuasa hukum Ustadz Maaher At Thuwailibi menyampaikan kejanggalan dalam proses penangkapan kliennya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri Subuh tadi. Menurutnya penangkapan tersebut aneh lantaran seperti tidak ada proses pemanggilan saksi.

"Sekarang ini statusnya langsung tersangka dan langsung ditangkap dan banyak keanehan keanehan juga dalam proses penangkapan ini," kata pengacara Maaher, Djudju Djumantara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Keanehan atau kejanggalan yang dirasakan oleh tim kuasa hukum Maaher terlihat mulai dari pemanggilan saksi. Menurutnya, Ustadz Maaher tidak dipanggil terlebih dahulu melainkan langsung dilakukan proses penangkapan.

"Yang bersangkutan itu kan tanpa prosedur pemanggilan sesuai aturan KUHP Pasal 1 langsung beliau ditangkap, dibawa," kata Djudju.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 di Meksiko Tertinggi Hari Ini, Corona Dunia Kini Hampir 65 Juta

"Ini jelas diproses penegakkan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi karena banyak sekali mereka-mereka katakanlah dekat dengan rezim itu walaupun kami lakukan pelaporan berkali-kali tidak ada tindak lanjut secara hukum gitu," sambungnya.

Seperti diketahui, Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri subuh tadi. Kabar tersebut pertama kali dibenarkan oleh tim kuasa hukum dari Ustadz Maaher sendiri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut status Maaher saat dilakukan penangkapan sudah sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan ITE.

Ustadz Maaher dikenakan Pasal 45 ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ustadz Maaher dituding menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X