Setelah Jadi Tersangka, Mensos Juliari Batubara Langsung Serahkan Diri ke KPK

- Minggu, 6 Desember 2020 | 08:47 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menteri Sosial Juliari Batubara telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana bansos bagi yang terdampak Covid-19.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Juliari telah menyerahkan diri pada pukup 02.50 WIB setelah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus tersebut oleh KPK.

"Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK hari minggu tgl 6 Des 2020 sekitar jam 02.50 WIB dinihari," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020).

Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut, salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara.

Dari penangkapan tersebut, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai Rp14 miliar yang disimpan dalam tujuh koper, dan tiga tas ransel.

Atas kasus ini, Mensos Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X