Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Polda Metro Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab

- Senin, 7 Desember 2020 | 14:11 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)
Habib Rizieq Shihab (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalankan kewajibannya dengan memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya dilansir dari Antara, Senin (7/12/2020).

Penyidik kepolisian telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk hari ini diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik kepolisian, maka petugas akan melakukan proses hukum selanjutnya yakni penjemputan paksa.

Baca juga: Halangi Penyidikan, Kapolda Metro Ancam Tindak Tegas Rizieq Shihab dan Pengikutnya

"Apabila MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hari ini, Senin (7/12/2020), dijadwalkan untuk diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Rizieq dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12/2020). Hingga saat ini, pihak Rizieq belum memberikan jawaban terkait kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Polisi Tembak 6 Pengikut Habib Rizieq, Begini Kronologi Kejadiannya

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak datang saat pemeriksaan itu berlangsung. Jika nekat datang, polisi akan melakukan pembubaran paksa karena menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X