Mahfud MD: Presiden Minta Jajaran Masifkan Diskusi dengan Masyarakat Terkait RKUHP

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 22:02 WIB
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memasifkan diskusi dengan masyarakat ihwal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Diskusi tersebut dilakukan agar dapat memberikan pemahaman, sekaligus menjaring masukan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/8/2022).

“Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar  Mahfud dikutip dari laman Setkab, Rabu (3/8/2022).

Mahfud berujar bilamana pembahasan RUU yang mencakup lebih dari 700 pasal ini sudah memasuki tahap akhir dengan 14 permasalahan yang masih harus didiskusikan. Bahkan Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya akan proaktif melakukan diskusi terbuka dengan masyarakat melalui 2 jalur, yakni pembahasan di DPR dan diskusi secara langsung dengan masyarakat.

“Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi, itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Draf Final RKUHP: Hina DPR, Polri, Kejaksaan hingga Pemda Bisa Dipenjara 18 Bulan

"Kemudian jalur yang kedua, terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu. Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR, yaitu di lembaga-lembaga pemerintah,” tambahnya.

Mahfud menuturkan jika nantinya pelaksanaan diskusi tersebut bakal dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai fasilitator dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Penyelenggara diskusi-diskusi dan fasilitasi untuk ini akan dilakukan oleh Menkominfo Pak Johnny G Plate. Kemudian untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham, untuk 14 masalah itu yang masih dipertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud menekankan bahwa hukum adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Hal tersebut merupakan hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum.

“Intinya itu seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X