FIR Langit Kepri dan Natuna Kembali ke Indonesia oleh Presiden Jokowi

- Jumat, 9 September 2022 | 16:25 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

“Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia,” kata Jokowi dikutip Jumat (9/9/2022).

Jokowi mengatakan bahwa ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini menambah luasan Flight Information Region (FIR) Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut,  Pakar Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengapresiasi Jokowi lantaran berhasil merebut kembali langit Natuna dari Singapura. Ia bilangkeberhasilan ini merupakan prestasi luar biasa karena wilayah udara Natuna selama bertahun-tahun dikuasai oleh Singapura. 

“Secara umum ini merupakan prestasi luar biasa ya, karena ini sudah bertahun-tahun wilayah udara tersebut di bawah kendali Singapura, dan kalau misalnya pasukan atau penerbangan sipil melewati itu harus menunggu izin dari Singapura,” tutur Stanislaus kepada wartawan.

Baca Juga: Mumpuni Tangani Ekonomi, Sosok Ini Berpeluang Direkomendasikan Jokowi pada Pilpres 2024

Dikatakan Stanislaus, penguasaan wilayah udara Natuna oleh Singapura terlihat sangat lucu, meski pada kenyataannya Singapura telah menguasai wilayah udara tersebut bertahun-tahun. 

“Ini kan sangat lucu, dan buat kita tidak masuk akal walaupun alasannya karena terkait teknologi manusia hingga untuk sementara dilakukan oleh Singapura, tetapi ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Dia berujar bahwa pengambilan alih pengelolaan wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau ini tidaklah hampang lantaran wilayah tersebut telah dikuasai lama. Olehnya itu, keberhasilan Presiden ini sebagai satu prestasi besar dan Presiden menunjukkan bahwa ini adalah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tentu bukan perjuangan yang mudah dan ini dibalik keberhasilan itu, pasti banyak pihak yang bekerja dengan sangat intens untuk meraih hal tersebut, kita harus apresiasi hal tersebut,” ungkapnya.

Meski wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau sudah dikuasai oleh Indonesia, namun penerbangan menuju Singapura dari Indonesia tetap harus ada koordinasi antara dua negara, dan hal sebaliknya juga harus dilakukan oleh Singapura saat melintas di wilayah udara Natuna maupun Kepulauan Riau.

Stanislaus juga menyoroti kejadian beberapa waktu lalu saat pesawat tempur atau pesawat komersial Indonesia terbang melewati udara Natuna dan Kepulauan Riau harus melapor ke Singapura, padahal wilayah tersebut milik Indonesia.

“Cuma masalahnya kemarin itu kan lucunya kalau pesawat tempur kita terbang atau pesawat komersial kita terbang walaupun di wilayah udara sendiri di Natuna itu harus lapor ke Singapura, itu kan aneh,” paparnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X