Tersangka Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Bebas, Tak Lagi Ditahan Polisi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:05 WIB
Bus Duta Wisata yang mengangkut penumpang ziarah asal Kota Tangerang masuk ke sungai di kawasan sekitar Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Oky Lukmansyah)
Bus Duta Wisata yang mengangkut penumpang ziarah asal Kota Tangerang masuk ke sungai di kawasan sekitar Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Oky Lukmansyah)

Polres Tegal menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Kini, tersangka yang merupakan sopir bus tersebut tak lagi ditahan.

Kabar mengenai penangguhan penahanan sopir tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru.

Meski begitu, Ipda Untung memastikan jika tersangka tidak bebas 100 persen, walaupun tidak lagi ditahan.

Baca juga: Sopir dan Kernet Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal

"Bukan pembebasan, penangguhan penahanan. Bahasanya seperti itu," kata Untung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

Untung menyebut, pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu pertimbangannya, lantaran tersangka yang bersifat kooperatif.

"Karena atas dasar permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik yang bersangkutan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit," beber Untung.

-
Puluhan penumpang jadi korban saat sebuah bus terjun bebas ke sungai. (Z Creators/Arina Amaliya)

Baca juga: Ini Alasan Sopir-Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Tegal

Sedangkan untuk penjamin tersangka yakni keluarganya sendiri. Lebih jauh, Untung menyebut tersangka harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Ketika proses itu nanti dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, karena ini kelengkapan berkas menuju ke proses lanjutan ya harus, harus dihadirkan," kata Untung.

Sebelumnya, pada Minggu (7/5/2023), sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Akibat dari kecelakaan tersebut, sejumlah orang mengalami luka-luka hingga ada korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni sopir dan kernet bus tersebut. Keduanya sempat menjalani penahanan di Rutan Polres Tegal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X