Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Titik, Simak Ini Lokasinya dan Peraturannya

- Jumat, 27 Mei 2022 | 21:42 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta bertambah menjadi 26 titik. Polda Metro Jaya pun membeberkan titik-titik sebaran gage beserta kebijakannya.

"Lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Kebijakan penambahan titik gage di Jakarta disebutnya diputuskan secara bersama stakeholder terkait melalui rapat pada 25 Mei 2022 yang lalu. Mengenai kebijakan gage, Sambodo menyebut 13 titik gage yang sebelumnya sudah berlaku di Jakarta saat ini langsung berlaku penilangan sedangkan untuk 13 titik gage baru masih dalam tahap uji coba.

"13 kawasan yang baru tersebut berlaku mulai 25 Mei Sampai 5 Juni itu akan dilaksanakan sosialisasi, kita akan sosialisasikan terus. Kemudian tanggal 6 sampai 12 selama seminggu kita akan lakukan uji coba," kata Sambodo.

Baca Juga: Mulai Diterapkan 6 Juni 2022, Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik Ruas Jalan

"Uji coba dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang tapi kita laksanakan dengan peneguran," sambung Sambodo.

Setelahnya, polisi akan melakukan penindakan gage seperti biasa. Penindakan ini dilakukan menggunakan E-TLE dan tilang manual oleh anggota polisi di lapangan.

"Untuk 12 kawasan yang ada kamera E-TLEnya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE. untuk 14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLEnya maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual, artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo.

Berikut daftar 26 kawasan titik gage di Jakarta:

1. Jalan MH Thamrin.
2. Jalan Jenderal Sudirman.
3. Jalan Sisingamangaraja.
4. Jalan Panglima Polim.
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang.
6. Jalan Tomang Raya.
7. Jalan S Parman.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan MT Haryono.
10. Jalan HR Rasuna Said.
11. Jalan DI Panjaitan.
12. Jalan Ahmad Yani.
13. Jalan Gunung Sahari.
14. Jalan Pintu Besar Selatan.
15. Jalan Gajah Mada.
16. Jalan Hayam Wuruk.
17. Jalan Majapahit.
18. Jalan Medan merdeka Barat.
19. Jalan Suryopranoto.
20. Jalan Balikpapan.
21. Jalan Kyai Caringin.
22. Jalan Pramuka.
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat.
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro.
25. Jalan Kramat Raya.
26. Jalan Stasiun Senen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X