Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp29 Miliar

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:04 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Dok. Polri)
Irjen Teddy Minahasa (Dok. Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Kini Nico menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Jabatan Kapolda Jatim pasca ditinggal Irjen Nico digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Irjen Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Pantauan Indozone pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.id, pada Selasa, (11/10/2022). Harta Irjen Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp29,97 miliar.

Irjen Teddy melaporkan LHKPN pada Maret 2022 periodik 2021 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Harta Teddy mayoritas didominasi oleh tanah dan bangunan. Harta tak bergerak miliknya tersebut berjumlah 53 bidang yang tersebar di berbagai wilayah, yakni Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Total tanah dan bangunan milik Irjen Teddy senilai Rp25.813.200.000.

Selain itu, Irjen Teddy memiliki harta bergerak 4 unit kendaraan, yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. Lalu, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Irjen Teddy senilai Rp500.000.000. Lalu, surat berharga senilai Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp1.523.717.203. 

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta 

Teddy tak tercatat memiliki utang. Sehingga,  total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.

Diketahui, mutasi tersebut sebagaimana tertuang di dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/ 2134 /X/KEP/2022, sebagaimana dilihat, Senin (10/10/2022).

“Irjen Pol Nico Afinta NRP 71040233 Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud,” begitu bunyi keputusan surat telegram Kapolri.

Baca Juga: Penyuap Hakim Agung Ungkap ‘Penyakit Hukum’ di Lingkungan MA

Dikonfirmasi perihal surat telegram tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengamini. Dia bilang mutasi merupakan dalam rangka tour of duty dan hal yang lumrah.

“Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty, dan tour of area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X