Polri Mulai Usut Laporan Erick Thohir ke Faizal Assegaf

- Minggu, 4 September 2022 | 15:14 WIB
Erick Thohir menandatangani pembuatan laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2022) petang. (Istimewa)
Erick Thohir menandatangani pembuatan laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2022) petang. (Istimewa)

Kasus tudingan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terhadap Faizal Assegaf nampaknya mulai memasuki babak baru. Bareskrim Polri mulai memproses laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi mengungkap jika pihaknya saat ini masih mendalami laporan itu.

"(Laporanya) Masih didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber," kata Irjen Dedi saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9/2022).

Dedi sendiri belum membeberkan jadwal pemeriksaan terlapor dalam kasus ini. Dia juga belum berkomentar banyak perihal kasus ini.

-
Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi (Istimewa)

BACA JUGA: Erick Thohir Laporkan Kinerja MIND ID di 2021 Alami Peningkatan 41 Persen

Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri usai tudingan banyak istri. Laporan itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 Agustus 2022.

Pengacara Erick, Ifdhal Kasim sebelumnya menyebut kliennya sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan saat Erick membuat laporan polisi.

"Setelah dia melaporkan pada jam 18.00 kemarin dan sekaligus beliau adalah seorang Menteri BUMN dan ada pekerjaan lain, dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," kata Ifdhal sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X