BUMD DKI: Pembangunan Kampung Susun Bayam Masih Dalam Proses Audit

- Kamis, 24 November 2022 | 08:48 WIB
Warga demo di depan Kampung Susun Bayam. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Warga demo di depan Kampung Susun Bayam. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani menegaskan, saat ini PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) sedang dalam proses audit.

"Sebenernya kalau dilihat memang sekarang posisinya masih proses audit," ujar Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Fitria, hal tersebutlah yang membuat para warga belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Proses audit dilakukan atas proses pembangunan KSB, mengingat Jakpro yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kami masih menunggu proses audit, nanti secara detailnya bisa ditanya ke Jakpro. Kalau BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu kita audit pasti. Jadi proses audit sedang berlangsung, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," sebut Fitria.

Sebelumnya, VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, Jakpro tengah melakukan proses administrasi internal dan berkoordinasi bersama dinas terkait. 

"Jakpro berikhtiar agar warga eks kampung bayam dapat segera menghuni KSB, proses administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian, termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni, sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian," ujar Syachrial melalui keterangan resminya, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Gempa Cianjur: Cerita Pengungsi Habiskan Malam dalam Gelap

Menurut Syachrial, Jakpro telah rutin melakukan komunikasi dua arah bersama calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB. 

"Contohnya pada Jumat lalu terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati," sambung Syachrial.

Namun, menurut Syachrial hal tersebut masih belum menemukan jumlah nominal yang harus dibayarkan oleh para penghuni dalam memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB.

Baca Juga: Ekonomi Digital yang Inklusif Mampu jadi Tulang Punggung Perekonomian Indonesia

"Maka berbagai opsi (sedang dilakukan) agar kepengelolaan Kampung Susun Bayam dikemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," terang Syachrial.

Sehingga Syachrial mengatakan, proses kejelasan kepengelolaan tersebut memakan waktu yang cukup panjang karena banyaknya pihak yang terlibat.

"Karena proses ini melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X