Temui Jaksa Agung, Erick Thohir Bawa Temuan Baru Kasus Korupsi, Tapi Masih Rahasia

- Senin, 6 Maret 2023 | 13:32 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini Senin (6/3/2023). 

Dalam pertemuan tersebut, Erick melaporkan kepada ST Burhanuddin soal dugaan kasus korupsi baru. Namun, ia belum mau membeberkannya secara gamblang kepada publik.  

“Berdasarkan temuan (ada kasus baru), tentu yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (6/3/2023). 

Baca Juga: Bahas Kebakaran Depo Plumpang, Erick Thohir Rapat dengan Pertamina Sore Ini

Erick belum mau membeberkan soal dugaan kasus korupsi tersebut lantaran masih akan didalami oleh pihak Kejagung. 

“Ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara,” ujarnya.

-
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Kejagung bakal mendalami dugaan kasus korupsi tersebut. Dia menyebut, kasus itu bakal menarik perhatian publik.

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” tuturnya.

Kejagung Lakukan Pendalaman

Burhanuddin juga belum mau mengungkapkan lebih detail soal dugaan korupsi tersebut. Ia berjanji akan mengumumkannya jika proses pendalaman telah rampung.

“Tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya, akan kami perdalam dulu. Sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman itu sudah fix begitu,” ujarnya. 

Baca Juga: Sederet Hukuman Bagi Koruptor di Beberapa Negara, Apa Saja Nih?

Dia juga belum mau menginformasikan soal nilai kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut. Sebab, Kejagung masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman. 

“Kami akan perdalam dulu kasus ini. Dan tentunya nantinya kalau udah fix kami akan sampaikan kepada teman-teman, jadi kita enggak mau sembarangan,” pungkas Burhanuddin. 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X