Pergi ke India, Mentan SYL Minta Dipanggil Lagi 27 Juni, KPK Pilih Lebih Cepat

- Jumat, 16 Juni 2023 | 10:58 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, karena tengah berada di India. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, karena tengah berada di India. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, karena tengah berada di India. Dia meminta KPK menjadwalkan ulang panggilan tersebut pada 27 Juni, namun KPK ingin Mentan datang lebih cepat.

"Yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan ada kegiatan di India," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pernyataan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, Syahrul Yasin Limpo meminta agar KPK menjadwalkan ulang panggilan terhadapnya. Dia pun mengusulkan agar KPK memanggilnya lagi untuk datang pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi

"Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni," katanya.

Hanya saja, penyidik KPK menginginkan agar Yasin Limpo hadir lebih cepat dari waktu yang dimintanya. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK akan mengirimkan kembali surat panggilan agar Mentan hadir di Gedung KPK pada 19 Juni 2023.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan, Jokowi: Bolak-balik Saya Sampaikan Hati-hati Kelola Uang Negara!

"Tim penyidik segera mengirimkan kembali undangan permintaan keterangan yang dimaksud, agar dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Ali.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," tambah dia.

Panggilan terhadap Mentan SYL ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diselidiki KPK. Hanya saja, pihak KPK belum memberikan rincian terkait dugaan korupsi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X