Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan hibah Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemadam Kebakaran kepada 14 pemerintah daerah lainnya di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta.
Adapun mekanisme pemberian bantuan atau hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran tersebut, sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Anies menjelaskan, kerja sama pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan publik ini, memiliki ruang lingkup teknologi dan informasi, ketahanan pangan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan BUMD.
Baca Juga: Akbar Tanjung Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Ini Alasannya
Ia pun berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang hadir dalam proses penandatanganan kerja sama tersebut. Sebab, ikhtiar dalam memajukan kerja sama antardaerah bisa direalisasikan.
"Penandatanganan kerja sama dan juga penyerahan hibah mobil pemadam atau truk pemadam kebakaran. Kerja sama ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi kami di Jakarta dan juga bagi warga di kabupaten/kota, provinsi tempat kerja sama itu kita lakukan," ucap Anies dalam keterangan, Kamis (6/10/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, dunia saat ini sedang menghadapi potensi resesi. Oleh sebab itu, kegiatan kerja sama perekonomian antarwilayah di indonesia harus ditingkatkan.
Harapannya, perekonomian domestik akan bergerak, pertumbuhan ekonomi membaik, juga manfaat dari kerja sama ini dirasakan pada peningkatan kesejahteraan di tiap daerah.
"Kami di Jakarta, sudah disampaikan, kami memiliki demand yang tinggi atas berbagai produk yang ada dimulai dari pertanian sampai perindustrian,” ungkap Anies.
“Dan, dengan adanya kerja sama ini, mudah-mudahan kegiatan transaksi itu bisa berjalan lebih efisien dan harapannya nanti memang kesejahteraan tumbuh merata di semua wilayah," tandasnya.
Baca Juga: PKB Kaget NasDem Deklarasikan Anies Sebagai Capres 2024: Cepat Banget Kayak Diuber-uber
Sementara itu, penyerahan hibah mobil pemadam kebakaran diberikan kepada 14 Pemerintah Daerah, antara lain:
Walikota Probolinggo
Walikota Banjarmasin
Walikota Pariaman
Walikota Palopo
Bupati Brebes
Bupati Bengkulu Tengah
Bupati Empat Lawang
Bupati Kuningan
Bupati Alor
Bupati Ogan Komering Ilir
Bupati Sigi
Bupati Rotendao
Bupati Lampung Utara
Bupati Padang Pariaman
Artikel Menarik Lainnya:
- Hasil Survei Sebut Pejabat Kemendagri Bahtiar Paling Dipilih Warga Jadi Pengganti Anies
- Enggan Tanggapi NasDem yang Usung Anies Jadi Capres, Ketum Golkar Pilih Lakukan Hal Ini
- Anies Baswedan Segera Lengser, BPK RI Justru Temukan Sejumlah Masalah di KJP Plus dan KJMU