Harta Kekayaannya Fantastis, KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo

- Minggu, 26 Februari 2023 | 08:58 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Bagian Umum nonaktif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dia akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai tidak sesuai profil jabatannya. 

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/2/2023). 

Baca Juga: Dukung Keputusan Menkeu Copot Rafael Trisambodo, Wapres: Pejabat Hedonis Perlu Diingatkan

Ali mengungkapkan, KPK telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael tahun 2012 sampai 2019. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan ke Inspektorat Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

“Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para Penyelenggara Negara,” jelas Ali.

Sepanjang 2022, lanjut Ali, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 185 LHKPN. Pemeriksaan ini untuk mendukung tugas-tugas Pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang Penyelenggara Negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara,” ungkap Ali.

Baca Juga: Sebelum Dicopot karena Ulah Mario Dandy, Rafael Alun Sempat Minta Maaf

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah mengirim laporan hasil analisis transaksi ganjil Rafael ke KPK.

-
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (ANTARA FOTO/Agatha Olivia Victoria) News

Laporan itu, kata dia, dikirimkan jauh sebelum adanya kasus penganiayaan Mario terhadap David dan temuan jumlah harta tak wajar Rafael yang mencuat ke publik.

“Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini,” ujar Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/2/2023). 

“Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu,” sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X