Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok elektrik atau vape. Dalam fatwa yang tertuang di majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PER/L1/E/2020, rokok elektrik disebut haram sebagaimana rokok konvensional karena termasuk kategori perbuatan mengonsumsi kahaba'is (merusak/membahayakan).
Sebenarnya berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk pemula yang ingin menggunakan vape?
Dari hasil data yang dihimpun Indozone, Jumat (24/1/2020), biaya yang dibutuhkan sekitar Rp400 ribu hingga Rp1 juta lebih. Harga ini termasuk mod, atomizer, kawat coil, baterai, charger, kapas, dan liquid.
Tapi jika ingin membeli peralatan vape dengan kualitas yang lebih bagus, bisa beli satu per satu alatnya dan merangkai sendiri.
Ini beberapa peralatan dalam vape:
1. Mod
Mod adalah tabung yang menampung baterari dan komponen elektrik pendukungnya. Harganya sekitar Rp500 ribu.
2. Atomizer
Ini adalah alat yang mengubah liquid menjadi uap. Atomizer RDA tidak memiliki tank, sehingga harus meneteskan liquid setiap kali akan digunakan. Sedangkan RTA memiliki tank. Harganya sekitar Rp100 ribu.
3. Kawat Koil dan Coiler
Kawat koil bisa memengaruhi rasa saat vaping. Harganya sekitar Rp40 ribu. Sementara coiler adalah alat bantu untuk memasang koil, harganya sekitar Rp30 ribu.
3. Baterai
Baterai yang direkomendasikan adalah yang memiliki kapasitas 3.000mAh. Harganya sekitar Rp50 ribu.
4. Charger
Fungsinya sama seperti charger ponsel, untuk mengisi daya. Harganya berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp225 ribu.
5. Kapas
Ini adalah kapas khusus yang digunakan untuk vape, tanpa pemutih, pengawet, serta pewarna buatan dan aman dari bakteri. Harganya sekitar Rp50 ribu.
6. Liquid
Ini adalah cairan di dalam vape yang tersedia dengan berbagai rasa. Ada beragam rasa dan aroma liquid yang bisa digunakan, mulai dari stroberi, apel, pisang, bubble gum, jeruk, hingga cokelat. Harganya sekitar Rp100 ribu.