Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyatakan upaya Presiden Joko Widodo yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari DKI Jakarta menuju ibu kota baru di Kalimantan Timur harus memikirkan fasilitas dan remunerasi mereka.
"Tidak ada yang salah dengan kebijakan Pak Jokowi ini. Tentu harus ada sosialisasi tentang fasilitas dan remunerasi," ucapnya pada Indozone, Sabtu (25/1/2020).
Menurutnya sebagai pengabdi pada negara, wajar jika para ASN menuruti maunya presiden untuk pindah dan bekerja di ibu kota baru.
"Bagus, namanya ASN harus ikut maunya pemerintah, apalagi ini sebuah program yang besar, ibu kota baru. Jadi karena ASN itu mengabdi untuk negara memang harus mau," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tak ragu untuk memaksa pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat untuk pindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.