Pemkot Sabang Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru

- Senin, 23 Desember 2019 | 10:17 WIB
ilustrasi/pexels
ilustrasi/pexels

Pemerintah Kota Sabang melarang masyarakatnya untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2020 dalam bentuk apapun, melalui seruan bersama lintas instansi pemerintahan.

Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan, ada lima poin dalam surat larangan perayaan tahun baru yang di tandatangani, oleh semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang.

Larangan tersebut agar masyarakat di Pulau Weh tidak melakukan kegiatan yang melanggar syariat Islam.

-
Dokumen Humas Pemko Sabang

"Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kita mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru, karena tidak sesuai adat dan istiadat," katanya di Sabang, Minggu (22/12).

Ia menambahkan, di malam pergantian tahun, Pemkot Sabang melarang masyarakat untuk melakukan hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan kembang api dan ugal-ugalan di jalan.

-
ilustrasi/pexels

Selain itu, Pemkot Sabang juga melarang kegiatan bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, tausyiah atau sejenisnya. Ini karena kegiatan tersebut dapat menyesatkan pemahaman umat Islam, yang seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam.

Nazaruddin menambahkan bahwa imbauan itu juga berlaku bagi wisatawan yang datang ke Sabang. Ia meminta agar setiap wisatawan yang datang dapat mematuhi peraturan daerah setempat dan tidak melanggar norma dan budaya Sabang.

“Kami tidak melarang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Sabang, malah kami sangat senang Sabang ramai dikunjungi oleh wisatawan, namun diharapkan agar wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang dapat menyesuaikan dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” katanya.

Selain untuk masyarakat, imbauan itu juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang.

Ia meminta agar pihak tersebut tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X