Terungkap! Member EDCCash Ada 57 Ribu Orang, Setorannya Rp5 Juta Per Orang

- Kamis, 22 April 2021 | 19:50 WIB
Konferensi pers kasus investasi bodong EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus investasi bodong EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar jumlah member di EDCCash. Ternyata jumlahnya membernya cukup banyak.

"Kalau dilihat dari member, member itu tercatat sekitar 57 ribu orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Helmy mengatakan satu orang member menyetor sekitar Rp5 juta. Jika dikalikan, keuntungan tersangka pun terbilang sangat besar.

"Nah, kalau misalkan satu member itu flat ya Rp5 juta, berarti kurang lebih sekitar Rp285 miliar uang yang sudah masuk," beber Helmy.

-
Konferensi pers kasus investasi bodong EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

BACA JUGA: Belasan Mobil Hingga Uang Tunai Aset CEO EDCCash Disita Polisi

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat rumah Abdulrahman Yusuf di Bekasi didatangi sejumlah member EDCCash. Mereka mempertanyakan pencairan uang kripto EDCCash ke sang CEO EDCCash.

Kasus itu sendiri kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam tersangka termasuk CEO EDCCash.

EDCCash sendiri diketahui merupakan sebuah platform untuk mengumpulkan aset digital.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X