Sufmi Dasco Dukung Vaksin Nusantara, Minta Semua Pihak Kesampingkan Ego Sektoral

- Kamis, 17 Juni 2021 | 16:36 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua  DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya sangat mendukung vaksin Nusantara yang digagas oleh Terawan Agus Putranto agar masuk ke fase uji klinis tahap III.

Dasco meminta agar semua pihak dapat mengkesampingkan ego sektoral masing-masing. Dengan demikian, vaksin nusantara tersebut bisa membantu menangani pandemi Covid-19.

“Saya pikir soal vaksin mari melepas ego sektoral masing-masing. Kita enggak mau juga dibilang kok DPR ikut ikutan soal vaksin, kan DPR pernah dibilang seperti itu, nah tetapi ini kan mengenai nasib masyarakat banyak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Merinding! Pajero Dihajar KRL di Jakbar Hingga Ringsek, Begini Kronologinya

Menurut Dasco, kini situasi Covid-19 kembali mengalami lonjakan. Maka dari itu dia memandang sebaiknya uji klinis fase III vaksin Nusantara dapat dilanjutkan.

“Saya juga dengar dibeberapa negara lain sedang melakukan penelitian soal vaksin dengan teknologi yang sama dengan vaksin nusantara, jangan sampai kita berinisiasi duluan tapi kemudian negara lain yang berhasil menerapkan setelahnya,” bebernya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan, vaksinisasi adalah hal yang terbaik untuk keselamatan masyarakat. Maka dia menyampaikan, jika memang vaksin Nusantara sudah bisa uji klinis fase III, sebaiknya dilakukan saja.

“Itu dia saya bilang marilah kita lepas ego sektoralnya, ini kita pikirkan keselamatan rakyat banyak, rakyat Indonesia, karena itu saya pikir ya sepanjang itu sudah bisa dilakukan ya dilakukan aja,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi VII DPR RI setuju Terawan untuk melanjutkan riset pengembangan Vaksin Nusantara.

"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan hasil rapat, Rabu (16/6).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X