Ketua DPRD DKI Minta Soal Formula E Tak Seret Nama Presiden Jokowi

- Kamis, 25 November 2021 | 16:17 WIB
Ajang balap mobil listrik Formula E. (Instagram/@fiaformulae)
Ajang balap mobil listrik Formula E. (Instagram/@fiaformulae)

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo untuk melancarkan balap Formula E di Jakarta. 

Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021). 

Prasetyo menekankan bahwa dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta. Ia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.

Baca juga: Ternyata Jokowi yang akan Putuskan Lokasi Sirkuit Formula E 

"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," ucapnya. 

Pria yang akrab disapa Pras ini menyebutkan, upaya lembaga penegak hukum telah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini, menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X