Polda Metro Buka Peluang Ada Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi

- Jumat, 26 November 2021 | 19:23 WIB
Polda Metro Jaya ungkap ada kemungkinan tersangka lain (ANTARAFOTO/HO)
Polda Metro Jaya ungkap ada kemungkinan tersangka lain (ANTARAFOTO/HO)

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan perwira polisi oleh massa ormas Pemuda Pancasila (PP), sehingga tidak tertutup kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Zulpan menyebut saat ini pihaknya masih memeriksa dan mendalami keterangan dari satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka pemukulan sedang diperiksa intensif," tambah Zulpan.

Baca juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Penanggung Jawab Demo Ormas PP Jika Mangkir 

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa sempat digelar oleh massa ormas Pemuda Pancasila pada Kamis, 25 November 2021 lalu di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut tidak berjalan dengan lancar karena sempat terjadi kericuhan.

Dalam kericuhan ini, terdapat satu perwira polisi yang dikeroyok dan mengalami luka-luka. Polisi juga mengamankan berbagai macam barang bukti senjata tajam hingga dua butir peluru tajam.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mentapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari ke-16 tersangka tersebut diantaranya 15 tersangka kasus kedapatan membawa senjata tajam saat demo, sedangkan satu tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap perwira Polda Metro Jaya.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X