Ada Rapat Paripurna, DPR Tunda Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

- Selasa, 7 September 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi Rapat Paripurna. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Ilustrasi Rapat Paripurna. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Komisi XI DPR RI batal melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya fit and proper test dilakukan hari ini, Selasa (7/9/2021), namun karena ada rapat paripurna maka dibatalkan.

"Mungkin kita undur karena ada rapur (rapat paripurna) jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Diketahui DPR hari ini menggelar rapat paripurna dengan beragendakan Pembicaraan Tingkat ll/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020.

Kemudian Pembicaraan Tingkat ll/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dan Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Kedatangan Korban Perundungan di KPI

Menurut dia, rencana fit and proper test bakal dijadwalkan pada pekan depan. Hanya saja dia menekankan hal ini perlu mendapatkan persetujuan dan pandangan dari pimpinan Komisi XI lainnya.

"Sebenarnya sih sampai minggu ini gak masalah bahkan kita rencana mau jadwalin minggu depan, tapi kita liat lagi ini baru mau rapat lagi dengan teman-teman pimpinan yang lain," tutur dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X