Komisi VIII DPR RI Minta Akselerasi Program Kemensos agar Dirasakan Penerima Manfaat

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 12:49 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Eselon I Kementerian Sosial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). (Dok. Biro Humas Kemensos RI)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Eselon I Kementerian Sosial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). (Dok. Biro Humas Kemensos RI)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan dapat memahami pelaksanaan program di Kemensos dengan penyerapan anggaran di setiap Unit Kerja Eselon I yang sudah dilaporkan.

Hal tersebut dikatakan Ace dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VIII DPR dengan Eselon I Kementerian Sosial terkait “Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2021 dan Isu-isu aktual”.

Serapan anggaran unit Eselon I dan realisasi hingga awal Oktober 2021 sebagai berikut: Sekretaris Jenderal Rp1 triliun realisasi Rp185,5 miliar (17,50 %); Inspektur Jenderal Rp32,2 miliar  realisasi Rp22,9 miliar (71,19 %), Ditjen Pemberdayaan Sosial Rp333 miliar serapan Rp155 miliar (46,61%), Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp1,1 triliun serapan Rp468 miliar (42,51%), Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30 triliun serapan Rp21 triliun (72,69%), Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp73 triliun serapan Rp46 triliun (62,61%); serta Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Rp237 miliar sersapan Rp149 miliar (63,09%), sehingga total Rp106,8 triliun dengan serapan Rp69,2 triliun atau rata-rata 64,76 %.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mengapresiasi kinerja Kemensos, salah satunya program dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang telah melakukan kegiatan mitigasi bencana yang dilaksanakan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

“Kami apresiasi atas kinerja Kemensos dan berharap agar monitoringnya diteruskan dan disiapkan agar saat terjadi bencana sudah siap dimana titik kumpul terutama di daerah-daerah yang diprediksi terjadi bencana, juga meminta ada akselerasi agar program bisa dirasakan oleh penerima manfaat,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Buchori Yusuf dari FPKS yang mendukung program-program Kemensos. Namun ia mengingatkan bahwa anggaran dan program yang banyak perlu pengawasan bekerja sama dengan DPR RI.

"Pihak Inspekotrat Jenderal (Itjen) perlu memperbanyak kerjasama terutama pengawasan program Kemensos yang banyak dan anggaran yang besar dengan kami di Komisi VIII DPR RI," ucap Buchori.

Komisi VIII DPR RI juga meminta agar Unit Kerja Eselon I Kemensos mempercepat penyerapan anggaran pada Triwulan ke-lV Tahun Anggaran 2021 dan merespons berbagai pendapat dan pandangan yang telah diajukan oleh para anggota.

Pertama, memastikan Program Pejuang Muda benar-benar dapat diimplementasikan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas, rekrutmen yang selektif serta pembinaan untuk menghasilkan SDM yang loyal, dedikatif dan bertanggung jawab.

Kedua, mendorong verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat dilaksanakan secara sinkron dan terpadu dengan melibatkan semua stakeholders terkait sehingga dapat diandalkan menjadi satu data untuk seluruh program sosial.

BACA JUGA: Anies Baswedan Apresiasi Peran Aktif TNI dalam Tangani Covid-19

Ketiga, pengembangan program-program di Kemensos harus berbasis kajian ilmiah sehingga efektivitas program dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keempat, meningkatkan kolaborasi antar Ditjen agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya menerima manfaat bantuan sosial melainkan juga mendapatkan pemberdayaan secara ekonomi dan sosial.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X