Ini Deretan Barang Bukti yang Disita Densus 88 dari Penangkapan Munarman

- Selasa, 27 April 2021 | 22:01 WIB
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan kediaman Munarman maupun markas FPI di Petamburan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada barang bukti yang disita. Salah satunya atribut ormas terlarang FPI.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan pertama, atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah," kata Ramadhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Ada pula dokumen-dokumen yang disita oleh Densus. Dokumen tersebut kini diteliti oleh Densus 88.

Barang bukti selanjutnya yakni cairan bahan peledak. Cairan tersebut bernama TATP yang bisa digunakan sebagai bahan peledak.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya serbuk di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung aseton, itu akan didalami penyidik," pungkas Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X