Geger! Pria Ini Dihukum 'Penjara' oleh Israel sampai Desember 9999, Ini Alasannya

- Rabu, 29 Desember 2021 | 11:15 WIB
Noam Huppert. (Foto/New York Post)
Noam Huppert. (Foto/New York Post)

Seorang pria asal Australia bernama Noam Huppert menjadi perbincangan karena dihukum 'penjara' selama 8000 tahun di Israel.

Pria 44 tahun itu dilarang meninggalkan Israel hingga 31 Desember 9999.

Dikutip dari The Sun, Rabu (29/12/2021), Noam sendiri berasal dari Australia dan memutuskan pindah ke Israel pada 2012 supaya bisa dekat dengan anaknya usai sang istri memutuskan kembali ke kampung halamannya dan menggugat cerai di pengadilan Israel.

Dalam gugatan itu, sang istri meminta Roam untuk membayar lebih dari USD 3 juta atau sekitar Rp42,7 miliar sebagai biaya tunjangan untuk membesarkan anak hingga usia 18 tahun.

Namun karena tak bisa membayar, Noam mendapatkan perintah 'stay-of-exit' atau larangan meninggalkan negara, sekalipun untuk keperluan bekerja.

Noam hanya diperbolehkan keluar jika dia mampu membayar uang tunjangan tersebut.

"Sejak 2013, aku terkurung di Israel," ujarnya.

Noam mengatakan, ia bukanlah satu-satunya warga negara asing yang 'dirugikan' oleh hukum Israel karena telah menikah dengan wanita di wilayah itu.

"Aku hanyalah salah satu dari mereka," katanya lagi.

Sebagai informasi, wanita di Israel diketahui bisa memberlakukan larangan untuk para mantan suami pergi. Hal itu dilakukan demi memastikan kehidupan anak mereka bisa terselamatkan dengan uang tunjangan yang diminta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X