DPR Minta Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati di Jawa Barat Dihukum Kebiri

- Jumat, 10 Desember 2021 | 14:13 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyoroti kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di sebuah Yayasan Pesantren di Jawa Barat.

Dia sangat mengecam tindakan tersebut dan meminta agar pelaku pemerkosaan belasan santriwati tersebut diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum seberat-seberatnya,” ujar Yandri kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Dia memandang hukuman kebiri pantas diberikan kepada pelaku. Mengingat tindakan yang dibuat tergolong sadis, sehingga hukuman itu diharapkan memberikan efek jera.

Baca juga: Miris, 12 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Guru Pesantren, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil

“Supaya ini menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bahwa ancaman sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk kebiri,” katanya.

Politisi PAN ini pun meminta agar para korban direhabilitasi sehingga bisa kembali hidup normal. Oleh sebab itu, Yandri mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.

"Usai insiden ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," ujarnya.

Sebelumnya 12 santriwati di salah satu yayasan pesantren di Jawa Barat menjadi korban pelecahan seksual guru pesantren. Bahkan yang lebih miris, 8 santriwati yang menjadi korban sudah melahirkan, sedangkan 2 santriwati lagi sedang mengandung atau hamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tersebut berinisial HW (36), yang sudah melakukan aksi jahanamnya ini dari tahun 2016 hingga 2021. Sontak hal ini pun menuai komentar dari warganet hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Jawa Barat (Jabar) itu sangat mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan HW (Guru Pesantren) di Kawasan Cibiru Kota Bandung. Tak hanya itu saja, dia juga berharap pengadilan dapat menghukum pelaku seberat-beratnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X