Kampung Bahari Jakut Digerebek Polisi Terkait Narkoba, 26 Orang Ditangkap!

- Rabu, 9 Maret 2022 | 10:32 WIB
Penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek subuh tadi oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dalan penggerebekan ini, polisi menangkap 26 orang.

"Hari ini Polres Metro Jakut dibackup Ditnarkoba dan Ditbinmas, TNI dan Pemda melakukan penerbitan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

-
Polda Metro grebek kampung Bahari terkait penyebaran narkotika (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Penggerebekan ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Kampung Bahari sendiri digerebek karena berperan seperti Kampung Ambon, Jakarta Barat yang sering disebut kampung narkoba.

Baca Juga: Pusing Gak Ada Kerjaan, Dua Pengangguran di Jakbar Memilih Edarkan Sabu

Dalam pengerebekan ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika. Polisi juga turut menyita berbagai macam senjata tajam.

-
Polda Metro grebek kampung Bahari terkait penyebaran narkotika (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Barbuk narkotika 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain baik ganja sintetis dan sajam yang mana barbuk di gelar di sini ada uang tunai ditemukan Rp 35 juta serta berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP," beber Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menyebut sebanyak puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Puluhan orang tersebut ditangkap karena memiliki berbagai peran.

-
Polda Metro grebek kampung Bahari terkait penyebaran narkotika (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Hasil kegiatan dilakukan secara mendadak tentunya di dapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki, delapan perempuan," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X