Anggota Dewas Nilai Tes TWK Terhadap Pegawai KPK Memang Bermasalah

- Minggu, 9 Mei 2021 | 14:16 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris. (photo/Instagram/@syamsuddin_haris)
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris. (photo/Instagram/@syamsuddin_haris)

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris turut berkomentar mengenai SK pemecatan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tes peralihan status pegawai menjadi ASN.

Menurutnya, TWK untuk pegawai KPK itu bermasalah.  Sebab, tak lulus tes TWK bukan jadi dasar pemecatan pegawai KPK.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," kata Syamsuddin kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Syamsuddin menjelaskan, Dewan Pengawas KPK tak pernah dilibatkan dalam tes peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (5 orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema test wawasan kebangsaan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar potongan surat keputusan mengenai 75 pegawai KPK yang tak lolos tes alih status ASN akan dinonaktifkan. Dalam potongan surat itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Namun tanpa ada tanggal yang menetapkan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK itu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X