Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

- Jumat, 12 November 2021 | 14:59 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, memakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, memakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Setelah menetapkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebagai tersangka kasus penipuan CPNS, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tersangka lainnya. Ada sebanyak empat tersangka baru dalam kasus ini.

"Ada empat lagi nanti, hasil gelar perkara yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Keempat tersangka tersebut antara lain berinisial FM, ES, R dan SN. Keempatnya memiliki peran turut serta dalam aksi penipuan ini.

Kombes Yusri menyebut pihaknya akan memanggil keempat tersangka baru tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemanggilan bakal berlangsung dalam waktu dekat.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Ditahan Polda Metro Hingga 20 Hari ke Depan

"Akan kita panggil. Kita sedang jadwalkan untuk panggil empat orang tersebut untuk kita periksa sebagai tersangka di Pasal utamanya di 372, 378 dan 262, terhadap adanya laporan beberapa masyarakat yang merasa dirugikan penipuan untuk jadi CPNS," beber Yusri.

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan, Ia menjanjikan para korbannya dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Kekinian, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Olivia sebagai tersangka pertama dalam kasus ini. Pada Kamis, 11 November 2021, Polda Metro Jaya juga sudah selesai memeriksa Olivia dan memutuskan untuk menahan Olivia selama 20 hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X