Hari Ini Polisi Periksa Saksi Ahli Soal Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

- Jumat, 24 September 2021 | 13:01 WIB
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Handout)
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Handout)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Saksi ahli itu terdiri dari saksi ahli pidana dan ahli kebakaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Kombes Tubagus menyebut pihaknya memeriksa dua saksi ahli ada hari ini.

"(Jadwal pemeriksaan) ahli pidana sama ahli kebakaran," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).

Tubagus menyebut pemeriksaan saksi itu untuk mendalami terkait kasus ini. Sejumlah pertanyaan akan dicecar oleh penyidik.

"Pendalaman saja sebenarnya," beber Tubagus.

Sekedar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Tercatat, ada sebanyak 41 orang yang tewas akibat insiden ini.

Menyusul daftar korban tewas, ada sejumlah korban luka lainnya yang akhirnya dinyatakan tutup usia. Sejumlah pihak pun diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk pejabat Lapas Klas I Tangerang.

Terkini, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang petuhas lapas sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X